Postingan

Menampilkan postingan dengan label perangkat desa

FKPD SIDOARJO MENGAJUKAN PERMOHONAN TUNJANGAN KESEHATAN

Gambar
Sidoarjo - Menunjuk Peraturan Bupati Sidoarjo No 40 Tahun 2010 tentang Pemberian penghasilan dan/atau tunjangan Kepala desa dan Perangkat desa dikabupaten sidoarjo terutama pasal 12 ayat 1,2 dan pasal 13 ayat 1,2,3,4,5 . FKPD Sidoarjo mengajukan pemohonan tunjangan kesehatan pada tanggal 1 Mei 2012 dengan mengirim surat Nomor 17 / FKPD-SDA / V / 2012 . Mengacu pada peraturan tersebut,dan sejauh ini masalah tunjangan kesehatan Kepala desa dan Perangkat desa non PNS beserta keluarganya belum terealisasi , dikarenakan belum adanya pedoman pelaksanaan tentang pemberian Tunjangan kesehatan kepada Kepala desa dan Perangkat desa. Dan tak menunggu lama Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo atas nama Sekretaris Daerah Suyono,SH Asisten Tata Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat telah menjawab surat permohonan Tunjangan Kesehatan dari FKPD Sidoarjo dengan mengirim surat tertanggal 09 Mei 2012 Nomor 141 / 2094 / 404.1.1.1 / 2012 bahwa pemberian jaminan kesehatan bagi Perangkat Desa tela...

Perangkat Desa Ancam Boikot PBB, Pemkab Sidoarjo Keder

Gambar
Sidoarjo- Ancaman perangkat desa untuk memboikot pengiriman Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) apabila tuntutannya untuk bisa bekerja sampai usia 60 tahun tidak dipenuhi, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo keder. Pemkab khawatir akan ada efek terhadap penerimaan  Pendapatan  Asli Daerah (PAD) jika ancaman itu terwujud. Karena itu, Pemkot segera mencari solusi yang  cepat  dan tepat. "Mungkin kita akan secepatnya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait,"  kata  Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Sidoarjo, Joko Sartono, akhir pekan kemarin. Disampaikan Joko, untuk pembayaran PBB tahun 2012, saat ini SPPT-nya masih dalam proses penyampaian kepada wajib pajak. Kalau itu tidak terlaksana, jelas akan bisa mempengaruhi pembayaran PBB. "Padahal PBB tahun 2012 ini, targetnya kita naikkan dibanding tahun 2011 kemarin," kata Joko. Pada tahun 2011, lanjut Joko,...

FKPD Sidoarjo Tuntut Bupati Cairkan Tunjangan Perangkat Desa

Gambar
Sidoarjo  : Ratusan perangkat desa dari Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) berunjuk rasa ke Kantor Pemkab Sidoarjo. FKPD menuntut agar Bupati Sidoarjo Saiful Ilah segera mencairkan uang tunjangan perangkat desa, karena sudah tiga bulan uang tunjangan perangkat desa belum dibayarkan. Padahal, sesuai aturan yang baru harusnya uang tunjangan itu diberikan ke perangkat desa tiap bulan. Dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan lima truk, perangkat yang merupakan ujung tombak pemerintahan desa itu berkumpul di alun-alun Sidoarjo. Selanjutnya mereka berjalan kaki menuju ke Kantor Pemkab Sidoarjo di sebelah selatan alun-alun. Ketua FKPD Sidoarjo Khusnul Khuluk mengatakan, selain menuntut agar tunjangan perangkat desa segera dibayar, pihaknya juga menuntut adanya kejelasan aturan terkait masa tugas perangkat desa. Sebab, selama ini aturan terkait masa jabatan perangkat desa masih belum jelas. Perwakilan perangkat desa akhirnya diperbolehkan masuk ke Kantor Pemkab Sidoarjo d...

ANGGARAN RUMAH TANGGA PPDI ( PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA

ANGGARAN RUMAH TANGGA PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA BAB I KODE ETIK DAN IKRAR Pasal 1 (1)    Kode etik perangkat desa Indonesia merupakan etika jabatan perangkat desa yang menjadi landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi, diamalkan dan diamankan oleh setiap perangkat desa Indonesia. (2)    Ikrar perangkat desa Indonesia merupakan penegasan kebulatan tekad anggota PPDI dalam pengahayatan dan pengamalan kode etik perangkat desa Indonesia. (3)    Kode etik dan Ikrar perangkat desa Indonesia tercantum dalam naskah tersendiri. (4)    Setiap anggota PPDI Wajib memahami, menghayati, mengamalkan dan menjunjung tinggi kode etik dan ikrar perangkat desa indonesia (5)    Tatacara penggunaan dan pengucapan ikrar perangkat desa Indonesia diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri. BAB II KEANGGOTAAN Pasal 2 Tata cara penerimaan Anggota (1)    Keanggotaan dapat diperoleh dengan jalan mengajukan permohonan...