Perangkat Desa Ancam Boikot PBB, Pemkab Sidoarjo Keder

Sidoarjo-Ancaman perangkat desa untuk memboikot pengiriman Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) apabila tuntutannya untuk bisa bekerja sampai usia 60 tahun tidak dipenuhi, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo keder. Pemkab khawatir akan ada efek terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika ancaman itu terwujud. Karena itu, Pemkot segera mencari solusi yang cepat dan tepat.
"Mungkin kita akan secepatnya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Sidoarjo, Joko Sartono, akhir pekan kemarin. Disampaikan Joko, untuk pembayaran PBB tahun 2012, saat ini SPPT-nya masih dalam proses penyampaian kepada wajib pajak. Kalau itu tidak terlaksana, jelas akan bisa mempengaruhi pembayaran PBB. "Padahal PBB tahun 2012 ini, targetnya kita naikkan dibanding tahun 2011 kemarin," kata Joko.
Pada tahun 2011, lanjut Joko, ketika PBB masih menjadi pajak pusat, targetnya Rp 99 miliar. Mulai tahun 2012, setelah ditetapkan menjadi pajak daerah, target PBB ditingkatkan menjadi Rp 103 miliar. "Karena itu, kita akan berusaha keras agar target PBB tahun ini bisa tercapai," ujar Joko.
Salah satu usaha agar target PBB 2012 ini bisa dicapai, menurut Joko, SPPT PBB disebar kepada wajib pajak sejak awal Februari kemarin, sehingga ketika masuk bulan April, PBB sudah bisa ditagih. "Ketika masih menjadi pajak pusat, SPPT PBB baru disebar pada bulan Maret," jelas Joko. Ia berharap, persoalan perangkat desa bisa cepat diselesaikan agar tidak berdampak terhadap pemasukan daerah.
Sebagaimana yang telah terjadi baru-baru ini, para perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD), melakukan demo dan mengancam akan memboikot penagihan pajak, apabila tuntutan mereka, yakni masa kerjanya sampai usia 60 tahun, tidak direalisasi.
Menurut para perangkat desa, mereka adalah ujung tombak suskesnya program pemerintah. Tetapi, ironisnya, nasib mereka hingga saat ini sangat memprihatinkan. "Kalau pemerintah tidak memperhatikan nasib kami, jangan
salahkan kami, kalau kami sampai tidak mau melaksanakan tugas, seperti memboikot menagih pajak," ucap Jumalik, perangkat desa dari Desa Becirongengor Kecamatan Wonoayu.
Dengan memboikot menagih pajak, mereka yakin Sidoarjo akan bisa lumpuh. Sebab, pajak merupakan pendapatan besar bagi Kabupaten Sidoarjo. Menurut mereka, Kabupaten Sidoarjo ini termasuk kabupaten kaya di Jawa Timur. Tetapi, kenapa Pemkab tidak berani mengambil kebijakan seperti di Mojokerto dan Pasuruan, yang telah menetapkan masakerja perangkat desanya sampai usia 60 tahun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGARAN DASAR PPDI ( PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA )

CARA MUDAH MENG-CRACK SOFTWARE